Dimasyarakat adat khususnya dayak yang berada di pedalaman Kalimantan Barat. Wilayah adalah merupakan tempat mereka untuk mencari nafkah atau boleh dikatakan dengan sumber peghidupan mereka. Keterkaitan mereka dengan wilayah atau alam yang mereka miliki sangat kertergantungan. Di beberapa suka dayak yang ada di Kalimantan berpariasi menyebutnya misalnya : ada Rimbak sebutan suku dayak bihak dikabupaten ketapang dan masih banyak lagi sebutannya lain menurut bahasa mereka menyebutnya.
Ketergantungan mereka dengan alam atau yang di sebut dengan Hutan masyarakat sangat erat, hutan bagi masyarakat Dayak merupakan dunia atau kehidupan mereka. Kedudukan dan peranan hutan seperti itulah yang mendorong petani Dayak memanfaatkan hutan di sekitar mereka dan sekaligus menumbuhkan komitmen untuk menjaga kelestariannya demi keberadaan dan kelanjutan hiudp hutan itu sendiri, kehidupan mereka sebagai individu dan kelompok, dan juga demi hubungan baik mereka dengan alam dan Tuhan mereka. Menurut pandangan orang Dayak hutan dengan segala isinya (termasuk di dalamnya sungai, dan semua binatangnya) berhubungan erat dengan manusia yang terungkap dalam sistem adat istadat dan budaya mereka. Dayak tidak bisa dipisahkan dari hutan. "Hutan dengan segala isinya juga tempat pengungkapan rasa terima kasih mereka pada Yang Kuasa,Masyarakat Dayak pada dasarnya tidak pernah berani merusak Hutani. Sebelum mengambil sesuatu dari alam, orang Dayak selalu memberi terlebih dahulu kepada penunggu hutan.Hubungan akrab yang telah berlangsung selama berabad-abad dengan hutan dan segala isinya. "Itulah strategi mereka untuk hidup yang telah teruji berabad-abad,".Mata pencaharian orang Dayak yang berorientasi pada hutan.
Dengan semakin sempitnya lahan perladangan seperti kini, karena kegiatan yang membabat hutan dalam skala luas oleh HPH, perkebunan besar (kebun kelapa sawit, coklat, karet), transmigrasi, hutan tanaman industri, dan industri lainnya secara langsung akan mengancam eksistensi orang Dayak.
Proses penghancuran terhadap eksistensi Dayak sudah berlangsung lama, sejak makhluk yang bernama "pembangunan" masuk dalam kehidupan orang Daya.
Hutan Adalah Darah dan Jiwa bagi Masyarakat dayak. Masyarakat Dayak sangat arif mengelola lingkungan hidup. menurut orang dayak menyebutanya dengan bermacam-macam nama pengelompokan peng gunaan tanah dan sungai demi untuk memper tahankan keutuhan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat adat yang berdomisili di dalamnya.Pengelompokan tanah tersebut menurut bahasa dan adat istiadat yang berlaku di daerahnya masing2.
Baru-baru ini di hebohkan dengan kasus Ilegal logging, yang kemudian membumi hanguskan segala kelompok yang dianggap sebagai Perambah Hutan semata wayangan. Hal ini yang membuat Masyarakt tidak paham, seperti apa yang sebenarnya atau boleh di katakan apa itu illegal logging??
Jikalau kita lihat kebutuhan akan bahan kayu sangat diperlukan, sekarang masyarakat yang ada dikota merasa kesulit untuk membangun rumah untuk pribadi, karena kesultan untuk mencari bahan kayu, kalau pun ada bahannya, masyarakat yang ekonomi kelas bawah tidak mampu membelinya, karena melambung tinggi. Jadi boleh di ambil kesimpulan bahwa yang menyuplai bahan2 sejenis kayu itu adalah yang di katakan Illegalloging itu. Terusss yang HPH (legall) Pada di kamana kan yah?